Sejarah Uang

DT
0

Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik

Sejarah Uang

Uang adalah produk yang dihasilkan oleh perekonomian itu sendiri. Semakin maju suatu perekonomian semakin membutuhkan sarana pertukaran yang mampu melayani perekonomian itu sendiri. Dengan demikian mungkin uang yang ada sekarang ini akan terus mengalami perubahan baik bentuk maupun fungsinya sesuai perkembangan perekonomian dan perkembangan peradaban manusia.

  1. Pra Barter
    Berdasarkan sejarahnya, mula-mula manusia hidup dengan menghasilkan sendiri segala apa yang ia butuhkan. Dalam keadaan ini masyarakat belum memerlukan tukar menukar sesamanya. Masyarakat masih diliputi suasana kekeluargaan dan disebut masyarakat yang bercorak komunalistis. Apa yang mereka hasilkan, mereka makan sendiri, dengan demikian kegiatan produksi dan konsumsi masih menjadi satu, artinya mereka yang memproduksi dan merekalah yang mengkonsumsi. Sampai pada suatu saat manusia merasakan bahwa tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri atau apa yang dihasilkannya tidak semuanya dipakai untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada saat itulah mulai ada pertukaran antara suatu rumah tangga/kelompok dengan rumah tangga/kelompok lain. Pertukaran yang mula-mula dilakukan dalam natura dengan cara barter.


  2. Barter
    Pada masa pertukaran dilakukan dalam natura, perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter). Pada awalnya cara seperti ini memang dapat berlangsung untuk beberapa jenis barang saja, tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, cara pertukaran barter semakin tidak sesuai lagi karena mengandung kelemahan seperti:
    1. Sulit menemukan tandingan yang cocok, baik jumlah barang yang akan ditukarkan, nilai barang maupun kesediaan orang lain untuk menukarkan
    2. Kalaupun cocok itu hanya secara kebetulan, sehingga cara barter tidak mungkin dijadikan dasar perencanaan pertukaran selanjutnya.
    3. Pekerjaan itu banyak memakan waktu dan tenaga
  3. Uang Barang
    Kesulitan-kesulitan dalam perdagangan innatura tadi mendorong manusia untuk menemukan cara pertukaran yang lebih praktis yaitu dengan menggunakan alat tukar, misalnya barang A ditukarkan dengan alat tertentu kemudian alat terebut ditukarkan dengan barang B. Mula-mula alat tukar tersebut masih sederhana yaitu berupa barang-barang yang disenangi oleh masyarakat. Barang-barang yang telah disepakati sebagai alat tukar inilah yang disebut sebagai uang benda.

    Uang barang adalah barang yang disukai oleh setiap orang dan diterima oleh semua pihak sebagai alat penukar (generally acepted). Macam-macam barang yang pernah dipakai sebagai uang benda antara lain: kerang, ternak, batu intan, perhiasan, garam, senjata, tembakau, dan teh. Pada mulanya uang benda tersebut berfungsi sebagai alat untuk mempermudah pertukaran barang dengan barang tetapi akhirnya uang benda tersebut berkembang sebagai alat pengukur nilai barang dan jasa, misalnya sehelai kain sarung dinilai sama dengan 10 kg beras ditukar dengan seekor kambing yang dinilai sama dengan 300 kg beras sehingga untuk mendapatkan seekor kambing diperlukan 30 potong kain sarung (300: 10 = 30). Sampai pada suatu saat disadari bahwa tukar menukar dengan uang benda dirasakan tidak memuaskan. Uang benda sulit dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk memenuhi keperluan yang kecil-kecil, selain itu untuk keperluan yang besar membawa uang benda dirasakan kurang praktis dan merepotkan. Karena itu orang mencari barang yang lebih praktis sebagai alat pembayaran. Akhirnya logam mulia (khususnya emas dan perak) yang paling banyak dipakai karena memenuhi semua syarat-syarat uang.

  4. Uang Logam
    Uang logam yang dibuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum Masehi. Pada awalnya bentuk uang ini belum diatur sedemikian rupa sehingga orang bebas untuk membuat dan meleburnya. Untuk setiap kali membuat uang, orang harus menimbang, dan menentukan kadarnya untuk menentukan nilainya. Karena hal ini merepotkan maka lambat laun akhirnya mata uang dibuat/ditempa oleh raja-raja/penguasa setempat. Potongan¬-potongan logam mulia yang dijadikan mata uang diberi bentuk tertentu dan diberi tanda atau cap resmi sebagai jaminan kadar dan beratnya dan diberi angka untuk menentukan nilainya. Nilai bahan uang (emas/perak yang termuat di dalam mata uang) disebut nilai instrinsik, sedangkan angka yang dicap pada mata uang untuk menyatakan nilainya disebut nilai nominal.
  5. Uang Tanda
    Untuk keperluan sehari-hari, diperlukan uang yang bernilai satuan kecil. Untuk itu pada umumnya digunakan logam lain seperti perak dan perunggu untuk dibuat uang yang bernilai kecil. Dengan demikian ada dua atau tiga macam uang logam yang beredar sebagai alat pembayaran, yaitu mata uang emas dan mata uang perak/perunggu

    Dengan terbentuknya negara-negara nasional, berbagai bentuk dan macam mata uang akhirnya diseragamkan. Mata uang yang resmi dijadikan mata uang standar yang ditetapkan nilainya berdasarkan undang-undang. Karena banyak negara menggunakan emas sebagai bahan pembuat mata uang standar, maka kita mengenal adanya standar emas.

    Semula nilai instrinsik dengan nilai nominalnya pada setiap mata uang besarnya sama sehingga disebut uang bernilai penuh atau full bodied money, sebagai contoh 1 pounsterling dari Inggris semula mengandung emas seberat 7,322 gram emas murni. Keadaan ini berubah ketika pemerintah mulai mengedarkan uang yang nilai resminya menyimpang (lebih tinggi) dari nilai bahannya. Namun demikian masyarakat tetap mau menerima uang tersebut karena pemerintah menjamin dengan undang-undang dan pemerintah mau menerima sebagai pembayaran pajak. Uang yang nilai nominalnya lebih besar dan pada nilai instrinsiknya disebut uang tanda (token money). Bentuk uang ini pertama kali diedarkari di Inggris pada tahun 1816.

    Ketika uang tanda sudah diterima masyarakat, pada saat itu pula pemerintah dan dunia perbankan mulai mengedarkan uang kertas yang sama sekali tidak mempunyai nilai instrinsik, dengan demikian kaitan antara nilai uang dengan nilai bahannya sudah lepas sama sekali.

  6. Uang Kertas
    Untuk menyelesaikan transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar penggunaan uang yang terbuat dan logam mulia banyak mengalami kesulitan, antara lain:
    1. membawa uang logam dalam jumlah besar merupakan beban berat.
    2. memerlukan biaya transportasi yang besar dan risiko yang tinggi.
    3. persediaan logam emas tidak mencukupi lagi untuk volume perdagangan yang semakin besar.


    Atas kesulitan tersebut kemudian beredarlah uang kertas. Peristiwa awalnya terjadi sekitar abad ke-16, yang dimulai oleh tukang-tukang emas yang berada di London (Inggris), Amsterdam (Belanda), dan Atwerpen de Leuven (Belgia) yang bersedia menerima titipan uang emas dan uang perak (kemudian berkembang menjadi bank). Sebagai tanda penitipan diberikan tanda deposito yang dikenal dengan Goldsmith’s note. Goldsmith’s note tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas mempunyai hutang. Lambat laun tanda deposito itu diterima sebagai alat pembayaran atau menjadi uang kertas. Goldsmith’s note ini dijamin oleh 100% emas dan merupakan bentuk asli uang kertas bank.

    Dewasa ini kaitan antara emas dengan uang kertas sudah hampir lepas sama sekali (uang kertas sudah tidak mewakili sejumlah emas). Masyarakat mau menerima uang kertas hanya atas dasar kepercayaan bahwa uang kertas dijamin oleh pemerintah berdasarkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang syah. Itulah sebabnya uang kertas dinamakan uang fiducio (kepercayaan). Di Indo¬nesia hanya ada satu bank yang berhak mengedarkan uang kertas yaitu Bank Indone¬sia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank Sentral.

    Dengan berlakunya uang kertas terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara lain:

    1. biaya pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan mencetak uang logam
    2. pengiriman uang kertas dalam jumlah besar lebih mudah
    3. penggunaan logam mulia dapat lebih meluas
    4. penambahan jumlah uang sesuai keperluan dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu pasar



Pengertian Uang >>>



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)