Fungsi Uang

DT
0

Sejarah perkembangan peradaban manusia menunjukkan bahwa uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai alat tukar dan satuan hitung menjadi alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan, dan fungsi lain dalam pendorong kegiatan ekonomi. Secara garis uang mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

  1. Fungsi Asli
    1. Sebagai Alat Tukar
      Fungsi uang sebagai alat untuk mempermudah pertukaran merupakan fungsi asli. Fungsi ini menggantikan cara pertukaran secara barter yang mempunyai banyak kelemahan. Sebelum pertukaran menggunakan uang (barter) barang secara langsung ditukar dengan barang: Setelah menggunakan uang, sesuatu benda ditukar terlebih dahulu dengan uang, selanjutnya uang tersebut ditukar untuk berbagai barang/jasa yang diinginkan. Untuk saat ini memang masih ada masyarakat yang masih melakukan pertukaran secara barter, terutama di daerah-daerah pedalaman, namun demikian pertukaran tersebut sudah menggunakan perhitungan dengan satuan hitung uang.
    2. Sebagai Satuan Hitung
      Di Indonesia semua barang yang bernilai ekonomi dinyatakan harganya dengan satuan rupiah. Dalam hal ini uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung nilai suatu barang, misalnya: sepasang sepatu harganya Rp 40.000,00 ini berarti kita memakai rupiah sebagai satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Sebagai satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Dengan cara demikian kita dapat dengan mudah membandingkan nilai berbagai barang dan jasa satu sama lain. Bagaimana kita dapat menjumlah berbagam macam hasil produksi nasional apabila tidak ada uang sebagai satuan hitung. Dengan menggunakan uang kita dapat menjumlahkan 3 juta ton beras + 1 ton gula + 1 juta meter tekstil dan hasil produksi lam yang mempunyai satuan yang berbeda-beda.

  2. Fungsi Turunan
    Sesuai dengan kemajuan perekonomian, peranan uangpun ikut berkembang. Jika semula uang hanya digunakan sebagai alat tukar dan sebagai alat satuan hitung, maka fungsi uang berkembang menjadi alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan, alat pemindah kekayaan, dan sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
    1. Sebagai Alat Pembayaran
      Perkembangan lebih lanjut uang tidak hanya sebagai alat pertukaran dan satuan hitung saja tetapi berkembang menjadi alat pembayaran yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti membayar pajak kepada negara, membayar denda, membayar gaji/upah, melunasi hutang. Demikian fungsi uang berkembang sebagai alat pembayaran yang syah yang dilindungi undang-undang.


    2. Sebagai Penyimpan Kekayaan
      Kita dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, tetapi barang-barang tersebut akan terkena rusak dan memerlukan ruangan yang banyak. Buah mangga yang sudah masak di kebun akan menjadi busuk bila dibiarkan sehingga kekayaan kita akan hilang, dengan menjual mangga tersebut ke pasar maka kita dapat menyimpan dan memindahkan kekayaan kita dalam bentuk uang. Dengan demikian uang berfungsi sebagai alat untuk menyimpan dan memindahkan kekayaan. Dengan uang kita bebas membeli barang/jasa apa yang kita inginkan dan kita tidak terikat oleh waktu kapan kita akan menggunakannya. Hal ini merupakan alasan mengapa orang lebih suka menyimpan uang daripada menyimpan barang. Tetapi dalam keadaan inflasi uang disimpan akan berkurang nilainya, sehingga dalam keadaan inflasi orang akan lebih suka menyimpan kekayaan dalam bentuk barang seperti emas, tanah atau rumah daripada uang.
    3. Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi
      Dalam keadaan nilai uang stabil, orang akan lebih suka menggunakan uangnya dalam kegiatan ekonomi untuk mendapatkan laba dari hasil investasinya. Harapan untuk mendapatkan laba ini akan mendorong orang untuk giat bekerja dalam masyarakat, sehingga akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Adanya peningkatan produksi akan memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, kesejahteraan masyarakat dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
    4. Standar Pencicilan Uang
      Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan secara kredit. Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk melakukan cicilan utang.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)