INSTRUMEN PASAR MODAL

DT
0

Instrument pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangkan di bursa efek, instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang. Ada banyak jenis Efek di pasar modal seperti saham, obligasi, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti, bukti right, waran, dan lain-lain. Dikatakan berharga, karena surat tersebut memiliki nilai ekonomis dan dapat diperjualbelikan pada tingkat harga tertentu sehingga seorang pemegang surat berharga dapat memperoleh keuntungan atas jual beli surat berharga tersebut. Masing-masing surat berharga memiliki karakteristik tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Ada surat berharga yang menjanjikan keuntungan besar namun sekaligus berisiko besar.

Ada pula yang menjanjikan keuntungan kecil dengan risiko yang kecil pula. Umumnya semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan semakin besar pula risikonya.


Saham

Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan modal investor di dalam suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dalam hal perusahaan tumbuh menjadi besar dan membutuhkan tambahan modal baru, maka perusahaan tersebut dapat melakukan penawaran umum yaitu dengan cara menjual saham baru kepada masyarakat. Kegiatan tersebut umumnya dikenal dengan sebutan go public. Penjualan saham pertama kali kepada publik disebut dengan istilah Pasar Perdana. Dengan go public tersebut maka perusahaan telah menjadi perusahaan publik, dalam arti kepemilikan atas perusahaan tersebut telah menyebar ke banyak pihak.


  1. Karakteristik Saham
    Karakteristik saham sebagai bentuk penyertaan modal ke dalam perusahaan adalah antara lain:
    1. Hak atas Keuntungan Perusahaan
      Pemegang saham memiliki hak atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan tersebut. Pembagian keuntungan tersebut dikenal dengan istilah dividen atau pembagian dividen. Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba. Dengan demikian, jika perusahaan mengalami kerugian maka dividen tidak akan dibagikan kepada para pemegang saham. Pembagian dividen harus mendapat persetujuan para pemegang saham dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS.
    2. Hak atas Harta Perusahaan
      Pemegang saham pada dasarnya adalah pemilik perusahaan, dengan demikian maka pemegang saham memiliki hak atas harta yang dimiliki perusahaan. Jika suatu ketika perusahaan tersebut bubar atau dilikuidasi, maka pemegang saham berhak atas sisa kekayaan perusahaan tersebut.
    3. Hak Suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
      Setiap pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Setiap lembar saham memiliki satu hak suara (one share one vote) dalam sebuah voting di dalam RUPS misalnya untuk menyetujui pembagian keuntungan perusahaan, penunjukan direktur baru, dan berbagai keputusan perusahaan lainnya.
  2. Keuntungan dan Kerugian Saham
    Pemegang saham memiliki beberapa keuntungan dengan memiliki atau membeli saham, yaitu:
    1. Deviden
      Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

      Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai yang berarti setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu, misalnya Rp 3000 per lembar saham. Namun demikian dividen dapat pula diberikan berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham, misalnya setiap pemegang 1 lembar akan diberi dividen sebanyak 2 lembar saham.

    2. Capital Gain
      Capital Gain yaitu merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya seorang investor membeli saham Bank BRI dengan harga per saham Rp 9.000,00, kemudian beberapa waktu kemudian investor tersebut menjual sahamnya dengan harga Rp 12.000,00 yang berarti investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 3.000,00 untuk setiap saham yang dijualnya.


    Di satu sisi, saham dapat memberikan keuntungan kepada para pemegangnya, namun saham juga mengandung beberapa risiko, antara lain:

    1. Tidak Mendapat Dividen
      Adalah kondisi dimana investor tidak mendapat dividen karena perusahaan tersebut mengalami kerugian.
    2. Capital Loss
      Adalah kerugian atas penjualan saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Contoh: Investor A membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan pajak dan komisi).
    3. Perusahaan Bangkrut atau dilikuidasi
      Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut. Perusahaan yang bangkrut atau dibubarkan akan dikeluarkan dari Bursa Efek. Akibatnya harga jual saham akan jatuh, belum lagi risiko jika perusahaan dijual. Jika perusahaan dijual pemegang saham hanya akan mendapatkan sisa aset setelah terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditur seperti bank atau pemegang obligasi.
    4. Saham delisting dari Bursa
      Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.

  3. Jenis-Jenis Saham
    Saham dapat diklasifikasikan menjadi Saham Biasa (common stock) dan Saham Preferen (preferred stock).
    1. Saham Biasa
      Saham dapat diklasifikasikan menjadi Saham Biasa (common stock) dan Saham Preferen (preferred stock).
      • Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
      • Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
      • Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
      • Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
    2. Saham Preferen
      Saham Preferen, memiliki karakteristik sebagai berikut:
      • Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap.
      • Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
      • Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)