KARAKTERISTIK PERUSAHAAN JASA

DT
0

Pengertian Perusahaan Jasa

Berdasarkan kegiatan operasinya perusahaan dapat dibedakan menjadi Perusahaan Jasa, Perusahaan Dagang, dan perusahaan manufaktur (industri). Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang kegiatan memberikan pelayanan jasa kepada pihak lain. Pengertian perusahaan jasa menurut Christian Gronross menjelaskan bahwa pengertian perusahaan jasa ialah segala sesuatu kegiatan yang ada didalamnya terdiri dari serangkaian aktivitas intangible (tidak berwujud) yang terjadi antara pegawai jasa dan pelanggan dalam mengatasi keperluan pelanggan.


Karakteristik Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang memberikan (menjual) pelayanan/jasa kepada pihak lain. Dengan kata lain perusahaan jasa tidak melakukan penjualan produk yang mempunyai wujud (bentuk) tetapi dalam menjalankan operasinya membutuhkan produk yang mempunyai wujud fisik atau barang berwujud.

Karakteristik perusahaan jasa terdiri dari :

  1. Kegiatan Utamanya Menjual Jasa
    Perusahaan jasa tidak menghasilkan produk yang mempunyai wujud fisik tetapi hanya memberikan pelayanan (jasa) kepada pihak yang membutuhkan yang manfaatnya dapat dirasakan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga pendapatan utama perusahaan jasa yaitu dari hasil penjualan jasa yang disebut Pendapatan Jasa
  2. Hasil Produk jasa tidak dapat disamakan (Tidak mempunyai standarisasi)
    Setiap produk yang dihasilkan oleh perusahaan jasa yang sejenis berbeda-beda untuk setiap perusahaan dan tidak dapat disamakan sehingga sulit untuk menentukan standarisasi layanan untuk setiap jenis kegiatan pelayanan.
  3. Tidak Dapat Dipisahkan
    Jasa pada umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan kata lain konsumen yang berada ditempat jasa dihasilkan sehingga secara tidak langsung konsumen ikut berpartisipasi dalam menghasilkan jasa tersebut.
  4. Tidak Dapat Disimpan
    Karena produk dari perusahaan jasa tidak mempunyai wujud sehingga hasil produksi perusahaan jasa tersebut tidak dapat disimpan.


Jenis-Jenis Perusahaan jasa

Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan jasa juga mengalami peningkatan. Hal ini terlihat semakin banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa bermunculan. Misalnya di zaman dahulu untuk mengelola keuangan biasanya cukup dilakukan oleh pihak yang mempunyai dana, tetapi sekarang ini untuk melakukan pengelolaan keuangan karena keterbatasan waktu dan jarak biasanya pihak yang mempunyai dana menyerahkan pengelolaan dana mereka kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan dan lain sebagainya. Sehingga sekarang ini banyak berdiri perusahaan-perusahaan yang menawarkan jasa kepada pihak lain untuk membantu konsumen dalam menjalankan kehidupannya.

Berikut ini jenis-jenis perusahaan jasa antara lain :

  1. Jasa Pengangkutan seperti jasa angkutan darat, jasa angkutan laut dan jasa angkutan udara.
  2. Jasa Keuangan seperti Bank, Pegadaian dan Asuransi
  3. Jasa Telekomunikasi seperti Telkomsel, Smartfren, XL Axiata dan lain-lain
  4. Jasa Kesehatan seperti Rumah Sakit, Klinik dan Praktek Dokter
  5. Jasa Pendidikan seperti Sekolah Formal dan Sekolah Informal
  6. Jasa Hiburan seperti Bioskop, Taman Hiburan dan lain-lain

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)