Pembelian
Pembelian Barang dagangan mungkin dilakukan dengan tunai atau dengan kredit. Pembelian Tunai maupun Kredit akan menimbulkan perkiraan Pembelian (Debet) dan perkiraan Kas/Utang(Kredit)
Pembelian xx
- Kas/Utang xx
Jika ada barang yang dibeli tidak sesuai dengan syarat atau perjanjian atau dengan kata lain tidak sesuai dengan pesanan, kemungkinan barang tersebut dikembalikan atau diterima pengurangan harga. Hal ini akan menimbulkan perkiraan Kas/Utang(Debet) dan perkiraan Return Pembelian dan Pengurangan Harga (Kredit).
Kas/Utang xx
- Retur Pembelian dan Pengurangan Harga xx
Transaksi jual-beli antara penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi terikat syarat jual beli. Salah satu syarat yang harus disepakati oleh penjual dan pembeli yakni syarat penyerahan barang. Syarat penyerahan barang merupakan syarat jual beli yang menentukan pihak mana yang akan menanggung (membayar) biaya angkut barang. Syarat ini terdiri dari antara lain :
a. FoB Destination Point
Beban Angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggungan penjual.
b. FoB Shipping Point
Biaya pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggungan Pembeli.
c. Cost Insurance and Freight
Biaya Pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli serta premi asuransi menjadi tanggungan pihak penjual.
Apabila dalam syarat jual beli, syarat penyerahan barang menggunakan FoB Shipping Point, maka biaya yang dikeluarkan oleh pembeli untuk pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli akan dicatat pada perkiraan Beban Angkut Pembelian (Debet) dan Kas (Kredit)
Beban Angkut Pembelian xx
- Kas xx
Penjualan
Penjualan barang dagangan merupakan pendapatan yang utama bagi perusahaan dagang. Penjualan mungkin dilakukan dengan tunai atau kredit. Pada perusahaan retail/eceran/toko, penjualan tunai biasanya akan masuk dalam mesin kas (cash register) dan setiap hari setelah toko tutup akan dilakukan perhitungan dan dicatat pada perkiraan Kas (debet) dan Penjualan (Kredit).
Kas xx
- Penjualan xx
Sedangkan apabila penjualan dilakukan secara kredit akan menimbulkan perkiraan Piutang (debet) dan Penjualan (kredit).
Piutang xx
- Penjualan xx
Pada saat pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli tidak menutup kemungkinan selama diperjalanan bisa mengalami kerusakan atau hilang dan lain sebagainya sehingga pembeli mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Barang yang diterima dari pembeli (dikembalikan pembeli) karena suatu alasan tertentu, penjual akan mengeluarkan bukti pencatatan Nota Kredit dan akan melakukan pencatatan Retur Penjualan (debet) dan Kas/Piutang(kredit.
Return Penjualan dan Pengurangan Harga xx
- Kas/Piutang xx
Apabila dalam syarat jual beli menggunakan FoB Destination Point sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, maka biaya pengiriman barang sampai ke gudang pembeli akan dicatat pada perkiraan Beban Angkut Pembelian (Debet) dan Kas(kredit).
Beban Angkut Penjualan xx
- Kas xx
Potongan-Potongan
Dalam perusahaan dagang, pihak penjual sering memberikan potongan kepada pembeli baik potongan perdagangan maupun potongan Kas. Potongan dari harga-harga yang tercatat dalam daftar harga disebut dengan potongan perdagangan atau sering disebut rabat. Potongan ini merupakan suatu metoda untuk merubah harga tanpa mencetak kembali daftar-daftar harga yang baru. Selain jenis potongan tersebut diatas penjual ada kalanya menetapkan potongan Kas yaitu potongan pada saat pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya jangka waktu kredit.
Syarat jual beli yang disepakati oleh penjual dan pembeli mengenai kapan pembayaran dilakukan untuk transaksi jual beli barang dagangan disebut syarat-syarat kredit. Jika pembayaran harus dikalukan segera setelah barang diserahkan maka syarat tersebut dinamakan “Kontan” atau “ Kas Netto”. Syarat lainnya adalah pembeli diberi jangka waktu untuk membayar, yang disebut jangka waktu kredit dan pembelian itu sendiri disebut “pembelian kredit”. Jangka waktu kredit yang belaku dimulai sejak tanggal yang tercantum dalam faktur. Jika pembayaran jatuh tempo dalam beberapa hari seperti yang tercamtum dalam faktur, misalnya 30 hari maka syarat ini disebut “netto 30 hari”.
Sebagai alat untuk merangsang agar pembayaran dilakukan sebelum jangka waktu kredit berakhir, suatu potongan dapat ditawarkan untuk pembayaran tunai sebelum waktunya. Dari sudut pembeli pengambilan potongan yang ditawarkan sebelum waktunya disebut Potongan Pembelian, dan bagi penjual potongan yang diberikan kepada pembeli dinamakan potongan penjualan. Potongan yang diterima pembeli dari penjual akan dicatat pada perkiraan Potongan Pembelian (K) sedangkan bagi Penjual akan dicatat pada Potongan Penjualan (D)
Contoh :
2 Maret 2009 Dibeli barang dagangan dari PT. Mentari seharga Rp.15.000.000,- syarat 2/10,n/30 Bukti Faktur No. 2327
9 Maret 2009 Dilunasi utang kepada PT. Mentari atas faktur No. 2327
Pencatan Bagi Pihak Pembeli
Mar 2 Pembelian Rp. 15.000.000,-
- Utang Rp. 15.000.000,-
Mar 9 Utang Rp. 15.000.000,-
- Kas Rp. 12.000.000,-
- Potongan Pembelian Rp. 3.000.000,-
Keterangan :
Utang Rp. 15.000.000,-
Dikurang Potongan
2% x Rp. 15.000.000,- Rp. 3.000.000,-
Dibayar Perkas............................................ Rp. 12.000.000,-
Pencatatan Bagi Penjual
Mar 2 Piutang Rp. 15.000.000,-
- Penjualan Rp. 15.000.000,-
Mar 9 Kas Rp. 12.000.000,-
Potongan Penjualan Rp. 3.000.000,-
- Potongan Pembelian Rp. 15.000.000,-
Keterangan :
Piutang Rp. 15.000.000,-
Dikurang Potongan
2% x Rp. 15.000.000,- Rp. 3.000.000,-
Diterima Perkas.................................... Rp. 12.000.000,-
Dengan uraian yang dikemukakan di atas, harga pokok barang yang dibeli dipengaruhi biaya barang masuk, return dan potongan pembelian yang perhitungannya sebagai berikut :
Pembelian........................................................ Rp. xx
Retur Pembelian dan Potongan Pembelian... Rp. xx (Dikurang)
Pembelian Bersih........................................... Rp. xx
Biaya Angkut................................................... Rp. xx (Ditambah)
Harga Pokok Pembelian ......................... Rp. xx
Demikian juga halnya dengan penjualan bersih dipengaruhi oleh retur dan potongan penjualan serta potongan tunai yang perhitungannya sebagai berikut :
Penjualan..................................................... Rp. xx
Retur dan Potonga Penjualan........ Rp. xx
Potongan Penjualan ..................... Rp. xx
Rp. xx (Dikurang)
Penjualan bersih ...................................... Rp. xx
3 Comments
wah, lengkap contohnya. makasih artikelnya gan.
ReplyDeleteSemoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
Semoga bermanfaat.
Trimakasih artikelnya membantu ssekali
ReplyDeletegan saya mau nanya nih.. kalo misalkan di sebuah pembelian itu ada yang namanya komisi.. komisi itu apa termasuk/ sama dengan potongan pembelian? soalnya disoal itu tidak ada keterangan potongan pembelian, tapi komisi. saya bingung nih gan.. mohon jawabannya.
ReplyDeletehttp://mistermaul.blogspot.com/
http://www.downloadvideofromyoutube.xyz/
http://www.catatansantri.net/