Pencatatan Transaksi Perusahaan Dagang Kedalam Jurnal Umum



Pembelian
Pembelian Barang dagangan mungkin dilakukan dengan tunai atau dengan kredit. Pembelian Tunai maupun Kredit akan menimbulkan perkiraan Pembelian (Debet) dan perkiraan Kas/Utang(Kredit)
Pembelian                                                            xx
-  Kas/Utang                                                                  xx

Jika ada barang yang dibeli tidak sesuai dengan syarat atau perjanjian atau dengan kata lain tidak sesuai dengan pesanan, kemungkinan barang tersebut dikembalikan  atau diterima pengurangan harga. Hal ini akan menimbulkan perkiraan Kas/Utang(Debet) dan perkiraan Return Pembelian dan Pengurangan Harga (Kredit).
Kas/Utang                                                              xx
-  Retur Pembelian dan Pengurangan Harga          xx



Transaksi jual-beli antara penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi terikat syarat jual beli. Salah satu syarat yang harus disepakati oleh penjual dan pembeli yakni syarat penyerahan barang. Syarat penyerahan barang merupakan syarat jual beli yang menentukan pihak mana yang akan menanggung (membayar) biaya angkut barang. Syarat ini terdiri dari antara lain :
a.      FoB Destination Point
Beban Angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggungan penjual.
b.      FoB Shipping Point
Biaya pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggungan Pembeli.
c.       Cost Insurance and Freight
Biaya Pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli serta premi asuransi menjadi tanggungan pihak penjual.
Apabila dalam syarat jual beli, syarat penyerahan barang menggunakan FoB Shipping Point, maka biaya yang dikeluarkan oleh pembeli untuk pengiriman barang mulai dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli akan dicatat pada perkiraan Beban Angkut Pembelian (Debet) dan Kas (Kredit)
Beban Angkut Pembelian                                   xx
-  Kas                                                                            xx

Penjualan
Penjualan barang dagangan merupakan pendapatan yang utama bagi perusahaan dagang. Penjualan mungkin dilakukan dengan tunai atau kredit. Pada perusahaan retail/eceran/toko, penjualan tunai biasanya akan masuk dalam mesin kas (cash register) dan setiap hari setelah toko tutup akan dilakukan perhitungan dan dicatat pada perkiraan Kas (debet) dan Penjualan (Kredit).
Kas                                                                        xx
-  Penjualan                                                                 xx
Sedangkan apabila penjualan dilakukan secara kredit akan menimbulkan perkiraan Piutang (debet) dan Penjualan (kredit).
Piutang                                                                xx
-  Penjualan                                                                 xx
Pada saat pengiriman barang dari gudang  penjual sampai ke gudang pembeli tidak menutup kemungkinan selama diperjalanan bisa mengalami kerusakan atau hilang dan lain sebagainya sehingga pembeli mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Barang yang diterima dari pembeli (dikembalikan pembeli) karena suatu alasan tertentu, penjual akan mengeluarkan bukti pencatatan Nota Kredit dan akan melakukan pencatatan Retur Penjualan (debet) dan Kas/Piutang(kredit.
Return Penjualan dan Pengurangan Harga       xx
-  Kas/Piutang                                                                    xx

Apabila dalam syarat jual beli menggunakan FoB Destination Point sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, maka biaya pengiriman barang sampai ke gudang pembeli akan dicatat pada perkiraan Beban Angkut Pembelian (Debet) dan Kas(kredit).
Beban Angkut Penjualan                                      xx
-  Kas                                                                                   xx

Potongan-Potongan
Dalam perusahaan dagang, pihak penjual  sering memberikan potongan kepada pembeli baik potongan perdagangan maupun potongan Kas. Potongan dari harga-harga yang tercatat dalam daftar harga disebut dengan potongan perdagangan atau sering disebut rabat. Potongan ini merupakan suatu metoda untuk merubah harga tanpa mencetak kembali daftar-daftar harga yang baru.  Selain jenis potongan tersebut  diatas penjual ada kalanya menetapkan potongan Kas yaitu potongan pada saat pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya jangka waktu kredit.
Syarat jual beli yang disepakati oleh penjual dan pembeli  mengenai kapan pembayaran dilakukan untuk transaksi jual beli barang dagangan disebut syarat-syarat kredit. Jika pembayaran harus dikalukan segera setelah barang diserahkan maka syarat tersebut dinamakan “Kontan” atau “ Kas Netto”. Syarat lainnya adalah pembeli diberi jangka waktu untuk membayar, yang disebut jangka waktu kredit dan pembelian itu sendiri disebut “pembelian kredit”. Jangka waktu kredit yang belaku dimulai sejak tanggal yang tercantum dalam faktur. Jika pembayaran jatuh tempo dalam beberapa hari seperti yang tercamtum dalam faktur, misalnya 30 hari maka syarat ini disebut “netto 30 hari”.
Sebagai alat untuk merangsang agar pembayaran dilakukan sebelum jangka waktu kredit berakhir, suatu potongan dapat ditawarkan untuk pembayaran tunai sebelum waktunya. Dari sudut pembeli pengambilan potongan yang ditawarkan sebelum waktunya disebut Potongan Pembelian, dan bagi penjual potongan yang diberikan kepada pembeli dinamakan potongan penjualan. Potongan yang diterima pembeli dari penjual akan dicatat pada perkiraan Potongan Pembelian (K) sedangkan bagi Penjual akan dicatat pada Potongan Penjualan (D)
Contoh :
2 Maret 2009 Dibeli barang dagangan dari PT. Mentari seharga Rp.15.000.000,- syarat 2/10,n/30 Bukti Faktur No. 2327
9 Maret 2009 Dilunasi utang kepada PT. Mentari atas faktur No. 2327
Pencatan Bagi Pihak Pembeli
Mar 2    Pembelian                                           Rp. 15.000.000,-
               -  Utang                                                                         Rp. 15.000.000,-
Mar 9    Utang                                                   Rp. 15.000.000,-
               -   Kas                                                                            Rp. 12.000.000,-
                -  Potongan Pembelian                                                Rp.   3.000.000,-
Keterangan :
Utang                                                                 Rp. 15.000.000,-
Dikurang Potongan
     2% x Rp. 15.000.000,-                                Rp.   3.000.000,-
Dibayar Perkas............................................   Rp. 12.000.000,-

Pencatatan Bagi Penjual
Mar 2    Piutang                                              Rp. 15.000.000,-
               -  Penjualan                                                                  Rp. 15.000.000,-
Mar 9    Kas                                                    Rp. 12.000.000,-
               Potongan Penjualan                        Rp.   3.000.000,-
                -  Potongan Pembelian                                               Rp.   15.000.000,-
Keterangan :
Piutang                                                                Rp. 15.000.000,-
Dikurang Potongan
     2% x Rp. 15.000.000,-                                Rp.   3.000.000,-
Diterima Perkas....................................         Rp. 12.000.000,-

Dengan uraian yang dikemukakan di atas, harga pokok barang yang dibeli dipengaruhi biaya barang masuk, return dan potongan pembelian yang perhitungannya sebagai berikut :
Pembelian........................................................  Rp. xx
Retur Pembelian dan Potongan Pembelian... Rp. xx (Dikurang)
Pembelian Bersih...........................................  Rp. xx
Biaya Angkut...................................................  Rp. xx  (Ditambah)
Harga Pokok Pembelian  .........................   Rp. xx


Demikian juga halnya dengan penjualan bersih dipengaruhi oleh retur dan potongan penjualan serta potongan tunai yang perhitungannya sebagai berikut :
Penjualan.....................................................      Rp. xx
Retur dan Potonga Penjualan........      Rp. xx
Potongan Penjualan .....................       Rp. xx
                                                                            Rp. xx  (Dikurang)
Penjualan bersih ......................................      Rp. xx

Post a Comment

3 Comments

  1. wah, lengkap contohnya. makasih artikelnya gan.
    Semoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
    saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
    Semoga bermanfaat.

    ReplyDelete
  2. Trimakasih artikelnya membantu ssekali

    ReplyDelete
  3. gan saya mau nanya nih.. kalo misalkan di sebuah pembelian itu ada yang namanya komisi.. komisi itu apa termasuk/ sama dengan potongan pembelian? soalnya disoal itu tidak ada keterangan potongan pembelian, tapi komisi. saya bingung nih gan.. mohon jawabannya.

    http://mistermaul.blogspot.com/
    http://www.downloadvideofromyoutube.xyz/
    http://www.catatansantri.net/

    ReplyDelete